Rabu, 28 Juni 2017

Lulus SBMPTN Masuk ITB Umur 14 Tahun, Izzan Tak Pernah Sekolah Formal


Bocah bernama Musa Izzanardi Wijanarko menjadi sosok fenomenal dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017.

Bagaimana tidak, Izzan, sapaan akrabnya, diterima masuk menjadi mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Institut Teknologi Bandung ( ITB) di usianya yang baru 14 tahun.

Anak kedua dari pasangan Yanti Herawati (46) dan Mursid Wijanarko (46) ini ternyata tidak pernah bersekolah formal seperti orang kebanyakan.

Ijazah paket C yang didapatkannya pada tahun 2015 lalu menjadi modal untuk mengikuti SBMPTN 2017.

"Ijazah paket A (SD) diambil waktu dia umur 8 tahun," ujar Yanti saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (14/6/2017).

Yanti memaparkan alasan anaknya tidak pernah bersekolah resmi. Menurut dia, kejeniusan Izzan mulai terlihat ketika usiannya masih 3 tahun. Buku-buku tentang tokoh-tokoh fisika dan matematika menjadi bacaan wajibnya sehari-hari.

" Izzan pernah enggak naik dari TK A ke TK B karena waktu di sekolah alam cuma main terus enggak mau belajar dan tidak mampu mengikuti kegiatan di kelas. Akhirnya saya ajari sendiri di rumah," tutur Yanti.

Di rumah, Yanti mengajari Izzan membaca. Bahkan Izzan meminta ibunya untuk mengajarinya bermain catur hingga akhirnya permainan asah otak tersebut menjadi aktivitas rutin ibu dan anak ini.

Menginjak usia 6 tahun, Izzan bertambah cerdas. Bocah pengagum Newton ini pun kerap kali mempraktikkan hukum gravitasi dalam kegiatan sehari-hari.
" Izzan anaknya enggak bisa diam, tetapi kalau belajar matematika dia bisa tenang. Ternyata mengamati bagian dari belajar yang dilakukannya. Dia senangnya nabrak anak lain sampai jatuh. Dia juga sering nanya teori Newton tentang hukum benda-benda angkasa," sebutnya.

Secara intensif Izzan terus belajar sendiri matematika di rumah dengan ibunya sebagai mentor. Satu tahun berjalan Izzn pun mampu menyelesaikan soal-soal dan rumus matematika yang dipelajari anak-anak SMA.

"Matematika kelas 1 SD sampai kelas 1 SMA ditempuh dalam waktu satu tahun karena dia cuma belajar matematika saja. Tulisannya juga acak-acakan karenaa jarang nulis. Umur 7 tahun Izzan mulai belajar fisika," tuturnya.

Ilmu fisika terus dipelajari secara tekun oleh Izzan. Bahkan, di usianya yang masih 7 tahun dia mampu menyelesaikan soal-soal fisika setingkat kelas 3 SMP. Salah satu teori fisika yang dipejari oleh Izzan adalah teori fisika gasing.

Kewalahan

Yanti mulai kewalahan menanggapi rasa ingin tahu Izzan yang mulai membesar ketika usia putranya 8 tahun. Dia pun tidak mampu lagi menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Izzan.

"Umur 8 tahun dia bisa menyelesaikan matematikan kelas 3 SMA. Pertanyaannya juga sudah mulai tidak bisa saya imbangi. Salah satu pertanyaannya adalah bagaimana menurunkan diferensial benda ke dimensi N," ujarnya.

Selain itu, Izzan yang masih berusia 8 tahun juga pernah mempertanyakan tentang matematika sudut bola.

"Saya tanya teman saya yang tamatan astronomi, kata dia itu dipelajari nanti pada tingkat 3 kuliah astronomi tentang sudut 3 dimensi," ungkapnya.

Yanti pun akhirnya bolak balik berkonsultasi dengan dosen-dosen matematika ITB seperti Agus Jodi dan Oki Neswan. Kedua dosen tersebut juga tidak mampu memberikan banyak solusi.

Oki Neswan pun menyuruh agar Izzan mengikuti SBMPTN agar bakatnya bisa diasah di ITB.

Dengan penuh kesabaran, Yanti pun membimbing Izzan selama beberapa tahun agar bisa ikut ujian persamaan untuk mengambil ijazah paket A hingga C.

Setelah berhasil mengambil ijazah paket C pada tahun 2015 lalu, Izzan sempat mengikuti SBMPTN pada tahun 2016. Sayang, Izzan gagal dan baru sukses pada tahun ini.

"Ikut tahun ini persiapannya juga cuma dua bulan," ucapnya.

Sumber : ptjvillage

Rabu, 14 Juni 2017

Petunjuk SIngkat Membentuk Komunitas MGMP di Sistem SIM-PKB


Petunjuk Sesingkat-singkatnya bagi yang belum punya akun KKG/MGMP dan anggota MGMP masih kosong :

  1. Mulai (niat dan usaha)
  2. Buat SK KKG/MGMP oleh MKKS
  3. Siapkan akun GP
  4. Kunjungi Dinas Pendidikan setempat
  5. Perlihatkan SK kepada petugas GP
  6. Mintalah untuk dibuatkan akun komunitas
  7. Scan SK KKG/MGMP oleh admin GP dinas
  8. Cetak akun Komunitas KKG/MGMP
  9. Bawa print out akun pulang ke rumah
  10. Buka domain login simpkb (Komunitas)
  11. Isi semua data yang perlu
  12. Simpan data yang telah diisi
  13. Klik GTK (warna coklat, kalau nggak ada, berarti posisi anda di akun pribadi. Bukan akun Komunitas
  14. Klik tanda garis-garis sebelah kanan atas, pilih komunitas
  15. Kalau sudah muncul Daftar GTK (kotak warna coklat) pilih pencarian anggota
  16. Cari anggota sesuai susunan pengurus/anggota di SK KKG/MGMP
  17. Klik tanda paling kanan
  18. Kilik tambahkan
  19. Cari semua sampai seluruh anggota sudah benar-benar masuk semua
  20. Kembali ke daftar komunitasku
  21. Pilih ketua, sekretaris, bendahara
  22. Akun KKG/MGMP selesai.
  23. Setelahnya, cek anggota yang belum verval, lakukan verval sesuai Buku Pedoman I PKB.

Maaf, kepanjangan... Hehehe
Selamat Pagi

Selasa, 13 Juni 2017

Pengumuman SBMPTN 2017


PENGUMUMAN PANITIA PUSAT SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI DAN SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI TAHUN 2017

NOMOR: 2/Peng.Panpus/2017
TENTANG PESERTA LULUS SBMPTN TAHUN 2017

Berdasarkan Keputusan Panitia Pusat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2017 Nomor 11/Kep.Panpus/2017 tentang Peserta Lulus SBMPTN Tahun 2017, tanggal 13 Juni 2017, dengan ini diumumkan bahwa Peserta yang Nomor dan Namanya tercantum dalam daftar terlampir atau tercantum pada laman resmi Panitia Pusat SBMPTN dinyatakan Lulus SBMPTN Tahun 2017, dengan penjelasan sebagai berikut.

1. Pengumuman hasil seleksi ini adalah satu-satunya pengumuman resmi Panitia Pusat SBMPTN Tahun 2017 yang dapat diakses melalui laman resmi Panitia Pusat SBMPTN, media cetak dan media online lainnya. Bila terdapat perbedaan data di antara media pengumuman tersebut di atas, yang menjadi rujukan adalah data Panitia Pusat SBMPTN yang disajikan pada laman resmi Panitia Pusat SBMPTN Tahun 2017.
2. Peserta SBMPTN Tahun 2017 yang dinyatakan lulus seleksi dalam Pengumuman ini harap segera melihat syarat penerimaan, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) di laman resmi PTN penerima masing-masing.
3. Bagi Peserta Bidikmisi yang dinyatakan lulus SBMPTN Tahun 2017 akan diverifikasi dan diseleksi kelayakannya sebagai mahasiswa penerima bantuan pendidikan Bidikmisi sesuai dengan kuota.
4. Pengumuman ini tidak dapat diganggu gugat dan Panitia Pusat tidak menerima atau mengeluarkan surat menyurat terkait Pengumuman ini.

Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Diumumkan di Jakarta
pada tanggal 13 Juni 2017
KETUA,

Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS.
NIP 195707071981031006

================%================
Link Terkait : http://pengumuman.sbmptn.ac.id/
Download SK Pengumuman : https://drive.google.com/file/d/0B98gZ0KoiUMiX1J1OTJiYzRwOUk/view?usp=drivesdk

Minggu, 11 Juni 2017

Guru Wajib Daftar SIMPKB Per Tanggal 01 Juli 2017


Info Penting Untuk Guru Indonesia:

Guru Pembelajar pada tahun 2017 akan lebih dikenal dengan istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB. 
Berkaitan dengan hal tersebut dirjen GTK telah memberikan arahan agar semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui Sistem Informasi yang dapat diakses melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id serta http://pembelajar.tendik.kemdikbud.go.id/ untuk tenaga kependidikan. Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan akan menerima akun masing-masing untuk dapat melihat Rapor Hasil Uji Kompetensi Guru serta dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti program guru pembelajar atau menerima informasi lain dalam program tersebut.

Bagi Bapak/Ibu Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah dapat mengalihkan materi dari mata pelajaran ke materi Kepala Sekolah atau materi Pengawas Sekolah dengan Satminkal Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun jika Anda mengalihkannya, anda memerlukan persetujuan dinas pendidikan kab/kota setelah anda mencetak Surat Ajuan. Setelah disetujui Dinas Pendidikan, bagi Anda yang mangalihkan materi atau mata pelajaran, maka anda wajib mengikuti Pretest. Karena Prestest adalah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang anda pilih. Pastikan anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.

Kemdikbud melalui website Info GTK memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas ini dilakukan melalui aplikasi SIM-PKB yang dapat diakses di alamat http://simpkb.id.
Kemdikbud melalui website Info GTKmemberikan informasi kepada semua guru dan tenaga kependidikan pentingnya mereka terdaftar di SIM-PKB. Dampak yang harus ditanggung guru dan tenaga kependidikan pun terbilang cukup berat, jika mereka tidak terdaftar di SIM PKB.

Jika para guru dan tenaga kependidikan mengalami kesulitan atau membutuhkan Informasi tentang pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, dipersilakan menghubungi Dinas Pendidikan setempat. Informasi ini menjadi penting karena selama ini website Info GTK menjadi muara para guru untuk mengecek data pokok kependidikannya dan juga data penunjang tentang bisa tidaknya guru menerima tunjangan profesi (sertifikasi).

Berikut ini Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM-PKB dan Penjelasan SIM PKB:
  1. Setiap guru WAJIB terdaftar di komunitas SIM-PKB yaitu komunitas KKG/MGMP, K3S/MKKS, dan MKPS. Kedepannya seluruh aplikasi terkait guru tidak akan bisa dibuka apabila belum tergabung dalam komunitas, termasuk INFO PTK (terkait tunjangan profesi guru).
  2. Bagi kelompok kerja yang belum terdaftar pada komunitas SIM-PKB agar SEGERA mendaftarkan melalui admin dinas.
  3. Guru WAJIB menguasai komputer, karena informasi sekarang tersistem komputerisasi dari pusat hingga ke daerah. Kedepannya, guru bisa check sendiri SKTPnya melalui akun komunitas SIM-PKB.
  4. Akan dirilis aplikasi penyiapan calon kepala sekolah. Akan dirancang kedepannya kepala sekolah murni sebagai "manajer" dan HARUS memiliki NUKS hasil dari diklat (Permendiknas No.28 Tahun 2010).
  5. Seluruh kegiatan PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) akan dilaksanakan melalui komunitas yang sudah terdaftar di SIM-PKB. akan diinformasikan lebih lanjut jika ada informasi lainnya.

=====================================

Komputasi bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah ...