Rabu, 14 Juni 2017

Petunjuk SIngkat Membentuk Komunitas MGMP di Sistem SIM-PKB


Petunjuk Sesingkat-singkatnya bagi yang belum punya akun KKG/MGMP dan anggota MGMP masih kosong :

  1. Mulai (niat dan usaha)
  2. Buat SK KKG/MGMP oleh MKKS
  3. Siapkan akun GP
  4. Kunjungi Dinas Pendidikan setempat
  5. Perlihatkan SK kepada petugas GP
  6. Mintalah untuk dibuatkan akun komunitas
  7. Scan SK KKG/MGMP oleh admin GP dinas
  8. Cetak akun Komunitas KKG/MGMP
  9. Bawa print out akun pulang ke rumah
  10. Buka domain login simpkb (Komunitas)
  11. Isi semua data yang perlu
  12. Simpan data yang telah diisi
  13. Klik GTK (warna coklat, kalau nggak ada, berarti posisi anda di akun pribadi. Bukan akun Komunitas
  14. Klik tanda garis-garis sebelah kanan atas, pilih komunitas
  15. Kalau sudah muncul Daftar GTK (kotak warna coklat) pilih pencarian anggota
  16. Cari anggota sesuai susunan pengurus/anggota di SK KKG/MGMP
  17. Klik tanda paling kanan
  18. Kilik tambahkan
  19. Cari semua sampai seluruh anggota sudah benar-benar masuk semua
  20. Kembali ke daftar komunitasku
  21. Pilih ketua, sekretaris, bendahara
  22. Akun KKG/MGMP selesai.
  23. Setelahnya, cek anggota yang belum verval, lakukan verval sesuai Buku Pedoman I PKB.

Maaf, kepanjangan... Hehehe
Selamat Pagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komputasi bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah ...