Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Juni 2018

Pimpinan DPP Partai Berkarya Periode 2016-2021


Partai baru bernama Partai Berkarya ini sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 13 Oktober 2016. Putra Presiden Ke-dua Soeharto, Tommy Soeharto, duduk sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya. ini merupakan kelanjutan dari pembaharuan dan kerja sama antara Partai Nasional Republik dengan Partai Beringin Karya.

BERIKUT RINGKASAN PIMPINAN DPP PARTAI BERKARYA PERIODE 2016-2021:
  1. MAJELIS TINGGI PARTAI. Ketua : H. Hutomo Mandala Putra
  2. DEWAN KEHORMATAN Ketua : Mayjen TNI (Purn) Muchdi PR.
  3. DEWAN PERTIMBANGAN Ketua : Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno
  4. DEWAN PENASEHAT Ketua : Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal
  5. DEWAN PEMBINA Ketua : H. Hutomo Mandala Putra
  6. DEWAN PAKAR Ketua : Drs.KH.M.Ghozi Wahib Wahab, MA.
DEWAN PENGURUS
  1. Ketua Umum : Neneng A. Tutty, SH.
  2. Wakil2 Ketua Umum : Drs. Yockie M. Hutagalung, MM.; Bambang Ibnu Hartomo; Soni Puji Sasono, SH.; Tintin Hendrayani, SH, S.Sos,MH.; Muhammad Amin Luther; Dra.Ec.Hj.Ourida Seskania.
  3. Ketua Harian : H. Achmad Goesra, SH, MSi.
  4. Sekretaris Jenderal: Dr.H.Badaruddin Andi Picunang
  5. Bendahara Umum : Raden Mas Hendryanto
PARTAI BERKARYA yang semula bernama PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) adalah kelanjutan dari pembaharuan, perubahan dan kerjasama PARTAI NASIONAL REPUBLIK (NASREP) dan PARTAI BERINGIN KARYA yang disepakati dilahirkan kembali tanggal 15 Juli 2016 bertepatan dengan hari lahir Ketua Majelis Tinggi/Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya H. Hutomo Mandala Putra, dengan tujuan khusus :
  • Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
  • Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan dan kebijakan politik dan pemerintahan.
  • Memperjuangkan Visi dan Misi Partai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sumber : https://newssuarahatirakyat.blogspot.com/2016/10/ini-nama-pimpinan-dpp-partai-berkarya.html

Minggu, 11 Juni 2017

Guru Wajib Daftar SIMPKB Per Tanggal 01 Juli 2017


Info Penting Untuk Guru Indonesia:

Guru Pembelajar pada tahun 2017 akan lebih dikenal dengan istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB. 
Berkaitan dengan hal tersebut dirjen GTK telah memberikan arahan agar semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui Sistem Informasi yang dapat diakses melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id serta http://pembelajar.tendik.kemdikbud.go.id/ untuk tenaga kependidikan. Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan akan menerima akun masing-masing untuk dapat melihat Rapor Hasil Uji Kompetensi Guru serta dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti program guru pembelajar atau menerima informasi lain dalam program tersebut.

Bagi Bapak/Ibu Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah dapat mengalihkan materi dari mata pelajaran ke materi Kepala Sekolah atau materi Pengawas Sekolah dengan Satminkal Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun jika Anda mengalihkannya, anda memerlukan persetujuan dinas pendidikan kab/kota setelah anda mencetak Surat Ajuan. Setelah disetujui Dinas Pendidikan, bagi Anda yang mangalihkan materi atau mata pelajaran, maka anda wajib mengikuti Pretest. Karena Prestest adalah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang anda pilih. Pastikan anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.

Kemdikbud melalui website Info GTK memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas ini dilakukan melalui aplikasi SIM-PKB yang dapat diakses di alamat http://simpkb.id.
Kemdikbud melalui website Info GTKmemberikan informasi kepada semua guru dan tenaga kependidikan pentingnya mereka terdaftar di SIM-PKB. Dampak yang harus ditanggung guru dan tenaga kependidikan pun terbilang cukup berat, jika mereka tidak terdaftar di SIM PKB.

Jika para guru dan tenaga kependidikan mengalami kesulitan atau membutuhkan Informasi tentang pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, dipersilakan menghubungi Dinas Pendidikan setempat. Informasi ini menjadi penting karena selama ini website Info GTK menjadi muara para guru untuk mengecek data pokok kependidikannya dan juga data penunjang tentang bisa tidaknya guru menerima tunjangan profesi (sertifikasi).

Berikut ini Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM-PKB dan Penjelasan SIM PKB:
  1. Setiap guru WAJIB terdaftar di komunitas SIM-PKB yaitu komunitas KKG/MGMP, K3S/MKKS, dan MKPS. Kedepannya seluruh aplikasi terkait guru tidak akan bisa dibuka apabila belum tergabung dalam komunitas, termasuk INFO PTK (terkait tunjangan profesi guru).
  2. Bagi kelompok kerja yang belum terdaftar pada komunitas SIM-PKB agar SEGERA mendaftarkan melalui admin dinas.
  3. Guru WAJIB menguasai komputer, karena informasi sekarang tersistem komputerisasi dari pusat hingga ke daerah. Kedepannya, guru bisa check sendiri SKTPnya melalui akun komunitas SIM-PKB.
  4. Akan dirilis aplikasi penyiapan calon kepala sekolah. Akan dirancang kedepannya kepala sekolah murni sebagai "manajer" dan HARUS memiliki NUKS hasil dari diklat (Permendiknas No.28 Tahun 2010).
  5. Seluruh kegiatan PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) akan dilaksanakan melalui komunitas yang sudah terdaftar di SIM-PKB. akan diinformasikan lebih lanjut jika ada informasi lainnya.

=====================================

Senin, 27 Maret 2017

Sayembara Penulisan Bahan Bacaan Gerakan Literasi Nasional 2017

Berikut ini adalah informasi mengenai Sayembara Penulisan Bahan Bacaan Gerakan Literasi Nasional 2017 diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sayembara Penulisan Bahan Bacaan Gerakan Literasi Nasional 2017
Sayembara Penulisan Bahan Bacaan Gerakan Literasi Nasional 2017

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyelenggarakan Sayembara Penulisan Bahan Bacaan Gerakan Literasi Nasional 2017 dengan hadiah 10 juta per buku. Pengiriman naskah sampai sampai tanggal 21 April 2017.

Tema: 
  • Lanskap dan Perubahan Sosial Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan, 
  • Kekayaan Bahasa Daerah, 
  • Pelajaran Penting dari Tokoh-Tokoh Indonesia, 
  • Kuliner Indonesia, dan 
  • Arsitektur Tradisional Indonesia.

Syarat Peserta:
  • Peserta merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Peserta sayembara berusia minimal 17 tahun.

Ketentuan Umum:
  • Bacaan ditunjukan kepada pembaca berusia 7 - 12 tahun yaitu kelompok kelas 1, 2, 3 dan 4, 5, 6 Sekolah Dasar.
  • Isian harus sesuai dengan tujuan pendidikan (Mempertimbangkan keberagaman Indonesia, ramah lingkungan, tidak mengandung Pornografi, tidak bisa gender, tidak berunsur kekerasan dan berunsur SARA).
  • Isi bacaan memiliki kekuatan dan pesan tentang sikap hidup dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
  • Bahasa bacaan harus memenuhi kesesuaian dengan kaidah dan keterbacaan.
  • Ilustrasi gambar harus mendukung isi materi.
  • Naskah disertai dengan surat pernytaan bermateri Rp 6.000,-yang menyatakan bahwa naskah sayembara merupakan karya asli penulis dan belum pernah atau sedang diikutkan dalam lomba lainnya.

Ketentuan Khusus: 
  • Bahan Bacaan berupa buku yang berisi teks narasi, teks diskripsi, teks eksposisi, teks hortatori, dan atau teks prosedural, dengan tema lanskap dan perubahan sosial masyarakat pedesaan dan perkotaan. kekayaan bahasa daerah, pelajaran penting dari tokoh-tokoh Indonesia, kuliner Indonesia dan Arsitektur Tradisional Indonesia.
  • Satu buku dapat lima teks jenis teks dengan satu tema atau jenis teks dengan beragam judul dalam satu tema yang telah ditentukan.
  • Jumlah halaman isi 48 -50 halaman (tidak termasuk halaman pembuka).
  • Jenis huruf Ardika New Basic dengan ukuran 12 (jika komputer Anda belum memiliki fasilitas huruf ini, silakan mengunduhnya melalui internet).
  • Spasi 1,5
  • Ukuran kertas A5 (14,8 X 21 cm).
  • Batas Kanan/Kiri 1,5 cm/1 cm.
  • Batas Atas/Bawah 2cm/2cm.

Hadiah: 
  • Uang Rp10.000.000,00 dipotong pajak.
  • Naskah akan diikutsertakan dalam proses selanjutnya untuk menjadi bahan bacaan literasi di seluruh wilayah Republik Indonesia

Contact:
  • Ahmad Khoironi Arianto 085642075909
  • Kity Karenisa 085282397103 
  • Twitter : @Kemdikbud_RI atau @badanbahasa
    Telepon (021) 4706287, 4706288, 4896558, 4894546 Faksimile (021) 4750407
Download :
1. Brosur Sayembara
2. Contoh Biodata Penulis
3. Contoh Biodata Ilustrator

Terimakasih ....

Komputasi bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah ...