Tampilkan postingan dengan label pembelajar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembelajar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Oktober 2018

Download Aplikasi APKGM-RA, APKGM-MI, APKGM-MTs & APKGM-MA

Asesmen Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah atau disingkat dengan APKGM, adalah sebuah program yang bertujuan untuk memetakkan kemampuan guru madrasah dengan media daring (online) dengan menggunakan media smartphone (android).

Berdasarkan pemetaan tersebut akan diketahui kelebihan dan kekurangan masing-masing guru, untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan sesuai dengan tingkat kemampuan dan ruang lingkup pembinaan kompetensi masing-masing.

Aplikasi dapat di download DISINI

Semoga bermanfaat .....

Minggu, 09 Juli 2017

DAFTAR ISTILAH DALAM SIM-PKB


INILAH ISTILAH DAN AKRONIM PROGRAM SIM-PKB GURU PEMBELAJAR TAHUN 2017 YANG GURU WAJIB KETAHUI ...

Guru wajib tahu, ada sejumlah istilah dan akronim program PKB Guru Pembelajar Tahun 2017. Agar memudahkan bapak ibu guru dalam mengikuti program ini, berikut kami bagikan istilah-istilahnya, silakan disimak dan difahami baik-baik.

Dapodik GTK = data pokok pendidik yang ada di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Daring = dalan jejaring atau secara online, melalui media internet

Ditjen GTK = Direktorat Jendreral Guru dan Tenaga Kependidikan

E-portofolio = wadah yang terdapat pada LMS yang digunakan untuk menyimpan lembar kerja yang telah disediakan

Interaksi asynchronous = interaksi yang terjadi pada waktu yang tidak bersamaan
Interaksi asyncronous = interaksi yang terjadi pada waktu bersamaan

Instruktur Nasioanal (IN)/Mentor = guru yang memenuhi krteria sebagai instruktur atau mentor dan lulus dalam pembekalan instruktur nasional/ mentor tahun 2016 atau telah mengikuti dan lulus penyegaran instruktur nasional/ mentor tahun 2017

In service training (In) = pembelajaran melalui kegiatan tatap muka antara peserta dengan instruktur nasional

KCM = kriteria capaian minimal

KKG (kelompok Kerja Guru) = wadah atau forum kegiatan profesioanal bagi guru sekolah dasar/ madarasah ibtidaiyah di tingkat gugus atau kecamatan yeng terdiri dari guru beberapa sekolah dengan legalitas Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupten/Kota.

Komunitas GTK = komunitas yang telah terdaftar dan terintegrasi secara resmi di SIM pembinaan karir guru

Komunitas POKJA = komunitas yang telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan memiliki Surat Keputusan Pendirian Komunitas

Komunitas Rayon = Forum / wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran/ paket keahlian yang dikoordinir dan dibentuk oleh UPT

Koordinator admin LMS = tenaga teknis yang ada di UPT yang mempunyai otoritas di dalam memperbaiki konten teknis untuk menjamin keberlangsungan pelaksaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan moda daring

LMS (Learning Management System) = sistem manajemen pembelajaran secara elektronik contohnya moodle dan blackboard.

Log activity = rekaman kegiatan dalam sistem

Luring = luar jejaring (internet) / offline

MKBK (Musyawarah Guru Bimbingan Konseling) = wadah atau forum kegiatan profesional bagi guru Bimbingan Konseling di tingkat gugus atau
kecamatan yang terdiri dari beberapa guru dari beberapa sekolah dengan legalitas dari Dinas Pendidikan Provinsi/kabupaten/kota

MGMP (Musyawarh Guru Mata Pelajaran) = wadah atau forum kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMALB, SMK/MAK, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah/kabupaten/kota/kecamatan/ sanggar/ gugus sekolah dengan legalitas dari dinas pendidikan Provinsi/ Kabupetan/kota

NS (Nara sumber) = widyaiswara, pengembang teknologi pendidikan (PTP) dan/atau guru yang memiliki kriteria dan lulus dalam pelatihan narasumber nasional/ pengampu tahun 2016 atau yang telah mengikuti penyegaran program pengembangan keprofesian berkelanjutan tahun 2017

On teh job learning (on) = merupakan kelanjutan program pembelajaran dari kegiatan In 1

Pengampu = widyaiswara/PTP/dosen/instruktur yang memfasilitasi, membimbing, dan memonitor kegiatan peserta dalam program pengembangan keprofesian berkelanjutan moda daring

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan = proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya

Moda Daring Murni = model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh Moda

Daring Kombinasi = model pembelajaran bagi guru yang dilaksanakan secara tatap muka dengan didampingi oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu

Moda Daring Murni – Model 1: model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dan difasilitasi hanya oleh pengampu

Murni – Model 2: model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dan didampingi oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu

Moda Tatap Muka = model pembbelajaran bagi guru yang dilakukan secara tatap muka dengan didampingi dan difasilitasi oleh instruktur nasional dan narasumber nasional

PB (Pusat Belajar) = tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara instruktur nasional (mentor) dengan peserta PKB moda tatap muka atau moda daring kombinasi

Pusat Kegiatan Gugus = merupakan wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru taman kanak-kanak (TK) di tingkat kecamatan terdiri dari beberapa guru dari beberapa sekolah dengan legalitas dari dinas provinsi/ kabupaten/ kodya

Refleksi = memikirkan ulang dan menuangkan hal-hal yang telah diperoh dalam proses belajar, fakto-faktor pendukung maupun penghambat, mengantisipasi langkah yang perlu dilakukan dan rencana tindak lanjut

SIM PKB = sistem informasi manajemen terpadu pada sistem PKB

Smiley face = instrumen untuk mengukur reaksi peserta terhadap proses pembelajaran berupa ‘kepuasan peserta’

Surel = surat elektronik atau email

UPT = unit pelaksana teknis mencakup PPPPTK dan LPPPTK-KPTK yang menyelenggrakan program PKB.

Terimakasih .....

Minggu, 11 Juni 2017

Guru Wajib Daftar SIMPKB Per Tanggal 01 Juli 2017


Info Penting Untuk Guru Indonesia:

Guru Pembelajar pada tahun 2017 akan lebih dikenal dengan istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB. 
Berkaitan dengan hal tersebut dirjen GTK telah memberikan arahan agar semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui Sistem Informasi yang dapat diakses melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id serta http://pembelajar.tendik.kemdikbud.go.id/ untuk tenaga kependidikan. Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan akan menerima akun masing-masing untuk dapat melihat Rapor Hasil Uji Kompetensi Guru serta dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti program guru pembelajar atau menerima informasi lain dalam program tersebut.

Bagi Bapak/Ibu Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah dapat mengalihkan materi dari mata pelajaran ke materi Kepala Sekolah atau materi Pengawas Sekolah dengan Satminkal Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun jika Anda mengalihkannya, anda memerlukan persetujuan dinas pendidikan kab/kota setelah anda mencetak Surat Ajuan. Setelah disetujui Dinas Pendidikan, bagi Anda yang mangalihkan materi atau mata pelajaran, maka anda wajib mengikuti Pretest. Karena Prestest adalah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang anda pilih. Pastikan anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.

Kemdikbud melalui website Info GTK memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas ini dilakukan melalui aplikasi SIM-PKB yang dapat diakses di alamat http://simpkb.id.
Kemdikbud melalui website Info GTKmemberikan informasi kepada semua guru dan tenaga kependidikan pentingnya mereka terdaftar di SIM-PKB. Dampak yang harus ditanggung guru dan tenaga kependidikan pun terbilang cukup berat, jika mereka tidak terdaftar di SIM PKB.

Jika para guru dan tenaga kependidikan mengalami kesulitan atau membutuhkan Informasi tentang pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, dipersilakan menghubungi Dinas Pendidikan setempat. Informasi ini menjadi penting karena selama ini website Info GTK menjadi muara para guru untuk mengecek data pokok kependidikannya dan juga data penunjang tentang bisa tidaknya guru menerima tunjangan profesi (sertifikasi).

Berikut ini Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM-PKB dan Penjelasan SIM PKB:
  1. Setiap guru WAJIB terdaftar di komunitas SIM-PKB yaitu komunitas KKG/MGMP, K3S/MKKS, dan MKPS. Kedepannya seluruh aplikasi terkait guru tidak akan bisa dibuka apabila belum tergabung dalam komunitas, termasuk INFO PTK (terkait tunjangan profesi guru).
  2. Bagi kelompok kerja yang belum terdaftar pada komunitas SIM-PKB agar SEGERA mendaftarkan melalui admin dinas.
  3. Guru WAJIB menguasai komputer, karena informasi sekarang tersistem komputerisasi dari pusat hingga ke daerah. Kedepannya, guru bisa check sendiri SKTPnya melalui akun komunitas SIM-PKB.
  4. Akan dirilis aplikasi penyiapan calon kepala sekolah. Akan dirancang kedepannya kepala sekolah murni sebagai "manajer" dan HARUS memiliki NUKS hasil dari diklat (Permendiknas No.28 Tahun 2010).
  5. Seluruh kegiatan PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) akan dilaksanakan melalui komunitas yang sudah terdaftar di SIM-PKB. akan diinformasikan lebih lanjut jika ada informasi lainnya.

=====================================

Komputasi bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah ...